LITTLE KNOWN FACTS ABOUT HARTA GONO GINI.

Little Known Facts About harta gono gini.

Little Known Facts About harta gono gini.

Blog Article

Jika merujuk dari penjelasan tersebut di atas, yang termasuk ke dalam harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan, tetapi tidak termasuk harta yang diperoleh masing-masing sebagai harta pribadi, seperti misalnya hadiah dan warisan.

Harta milik istri tetap menjadi miliknya, dan dia mempunyai kendali penuh atas harta tersebut. Demikian pula harta milik suami tetap menjadi miliknya dan dia mempunyai kekuasaan penuh atas harta tersebut.

Temporary Answer: Ketika “harta bersama” (atau biasa disebut dengan istilah “harta gono-gini”) dijual sekalipun tanpa izin suami / istri yang terikat perkawinan yang sah berdasarkan hukum negara dan tiada perjanjian pemisahan harta yang dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, maka dana hasil penjualan masuk dalam “harta bersama” pula, sehingga sejatinya hanya mengalih-wujudkan dari aset harta bergerak atau tidak bergerak, menjadi dana cair berbentuk uang money (kartal) ataupun dana di rekening (giral).

Nantinya, aka nada pihak ketiga yang diminta untuk mendapatkan aset yang sudah terjual. Cara ini dilakukan saat pasangan suami istri yang ingin bercerai masih belum berkeinginan untuk menjual aset bersamanya.

Pada pasal 31 KHI disebutkan bahwa semua hutang yang dibuat selama masa pernikahan, akan dihitung sebagai kerugian bersama. Jadi, baik pihak suami ataupun istri wajib untuk membayarnya bersama-sama. 

Tapi, jiga gugatan cerai tidak menyebutkan tentang pembagian harta bersama, suami atau istri harus mengajukan gugatan baru yang terpisah setelah putusan perceraian dikeluarkan pengadilan.

Harta masing-masing suami atau istri yang diperoleh melalui warisan atau hadiah dalam perkawinan. Hak terhadap harta benda ini sepenuhnya ada pada masing-masing suami atau istri.

Perubahan perjanjian hanya dimungkinkan terhadap ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini serta tidak bertentangan dengan hukum.

Di dalam KHI khususnya Pasal 97 dinyatakan pembagian harta gono gini bahwa "Janda atau duda cerai masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan".

Ada dua structure dalam sidang perceraian yakni harta gono gini menggabungkan sidang gugatan cerai dan harta gono-gini atau melakukan gugatan kedua hal tersebut secara terpisah.

Sebenarnya tidak ada batasan waktu kapan Anda harus mengajukan tuntutan harta gono gini. Anda bahkan bisa mengajukan hal tersebut setelah proses perceraian atau setelah resmi bercerai.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, tidak ada aturan pasti yang mengatur tentang pembagian harta gono-gini dalam agama Islam. Namun, bukan berarti tidak ada aturan yang digunakan dalam membagi harta bersama tersebut di situasi pasangan suami istri yang beragama Islam ingi bercerai. Dalam pembagian harta gono-gini nanti, ada beberapa kemungkinan cara pembagiannya. 

Harta bersama ini merupakan harta gono gini dalam hukum perkawinan. Ketika terjadi perceraian, harta ini akan dibagi secara adil antara suami dan istri, berdasarkan kesepakatan atau keputusan pengadilan.

Sebagai contoh, pada orang yang beragama Islam, pembagian harta bersama diatur dalam Kompilasi Hukum more info Islam Pasal ninety seven yang menyatakan bahwa janda atau duda yang bercerai memiliki hak untuk mendapatkan seperdua dari harta bersama.

Report this page